Selamat Datang di JASA NIKAH SIRI Terpercaya dengan Layanan ramah dan Amanah. Melayani Jasa panggilan Nikah siri untuk area Tangerang dan sekitarnya. Saya dengan Bapak IRFAN DADY, admin jasa nikah siri MAJLIS TA'LIM THORIIQUL JANNAH Bojong Gede - Bogor. Melayani Jasa Nikah Siri panggilan maupun ditempat kami. Untuk info lebih lanjut hubungi kami di nomor telepon 085777197019 atau klik tombol whatsapp pada website ini.
BOJONG GEDE
-
Wali Hakim
-
2 Orang Saksi (Pria)
-
Surat Keterangan Nikah agama islam berbentuk buku
-
*
Pembayaran setelah ijab qabul
JABODETABEK
-
Wali Hakim
-
2 Orang Saksi (Pria)
-
Surat Keterangan Nikah agama islam berbentuk buku
-
Transportasi PP
Pembayaran setelah ijab qabul
NIKAH SIRI adalah pernikahan sah secara agama namun tidak mengurus surat-surat penting yang dapat menunjukkan bahwa pernikahan yang telah terjadi masuk dalam data negara. Nikah siri hanya membutuhkan surat pernyataan telah terjadi pernikahan yang sah secara agama Islam, dengan adanya wali nikah yang menikahkan, dua orang saksi yang bertandatangan, dan pengesahan dari pejabat setempat, seperti ketua RT, RW, atau Kepala Desa. Nikah siri pada dasarnya mengikuti rukun pernikahan menurut agama islam. Rukun pernikahan dalam islam dikutip dari Imam Zakaria al-Anshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab (Beirut: Dar al-Fikr), juz II, hal. 41, rukun nikah dalam islam ada 5 : - Mempelai Pria, - Mempelai Wanita, - Wali / Wali Hakim, - Dua Saksi (Laki-Laki Muslim Baligh), - Shighat (Ijab dan Qabul). Kami jamin rencana pernikahan siri Anda dari awal sampai akhir insyaa Allah akan berjalan lancar sesuai yang Anda harapkan. Segera hubungi kami sekarang juga, kami akan melayani Anda dengan pelayanan terbaik dan memuaskan.
DENGAN FASILITAS & LAYANAN TERBAIK
TENTANG KAMI
Silahkan konsultasikan dengan saya masalah seputar Nikah Sirinya, Gratis tanpa dipungut biaya
SYARAT PENDAFTARAN NIKAH SIRI
Persyaratan yang harus di lengkapi oleh kedua calon mempelai sebagai berikut :
PERSYARATAN
- Menyediakan Foto Copy KTP calon mempelai Suami & Istri masing - masing 1 lembar.
- Membawa Pas Foto calon mempelai Suami & Istri masing - masing 3 lembar, ukuran 2 X 3 dengan background warna biru.
- Menyiapkan materai 10.000 sebanyak empat Lembar.
- Menyiapkan mahar untuk diberikan ke calon pengantin wanita saat melaksanakan nikah
PENTING..!
- Kami tidak melayani pernikahan kontrak.
- Tidak melayani wanita yang masih bersuami atau berstatus istri orang.
- Calon mempelai wanita yang tidak sedang dalam masa iddah.
- Wajib melampirkan bukti jika sudah bercerai.
- Tidak melayani nikah siri dibawah umur atau belum cukup usia.
- Calon mempelai bukan seorang transgender.
- Harus beragama islam, jika bukan beragama islam, kami bisa memualafkan calon mempelai.
- Kami tidak menyiapkan calon mempelai Pria maupun wanita.
" Mereka yang telah menggunakan Jasa kami "
SUSUNAN ACARA
Susunan acara perikahannya adalah sebagai berikut :
- Pembukaan Doa.
- Wali Tahkim.
- Khutbah Nikah.
- Tausyiah.
- Ijab Qabul.
- Penyerahan buku Nikah Suami Istri.
- Penyerahan Mas Kawin / Mahar.
- Doa pengantin / Doa Penutup.
